Agung Podomoro Land Ternyata Yang Menyuap M Sanusi
KPK menagkap tangan kedua tersangka yaitu adalah Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi dan Geri selaku pegawai dari PT. Agung Podomoro Land (APL) dari sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan dari penyidik menyita uang tunai sekitar 11 miliar rupiah, serta satu unit mobil mewah Jaguar hitam bernomor polisi B 123 RX.
M. Sanusi yang juga ketua Komisi D DPRD DKI disebut telah menerima uang sejumlah Rp 1 miliar pada pemberian pertama Senin 28 Maret. Kemudian pada pemberian kedua dia kembali menerima uang sebesar Rp 1 miliar. Sementarauang sebesar 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama pada. Sanusi diduga telah menggunakan uang sebesar 860 juta dari pemberian pertama ini. Digunakan untuk suap pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau terpencil Provinsi DKI Jakarta 2015 - 2035 tentang rencana strategis tata ruang pantai utara. Sementara, uang sebesar 8 ribu dollar merupakan uang pribadi Sanusi dan tidak terkait dengan kasus suap.
Berikut kronologinya untuk penangkapa mohamad sanusi :
Kamis 31 Maret 2016
Berdasarkan keterangan dari penyidik menyita uang tunai sekitar 11 miliar rupiah, serta satu unit mobil mewah Jaguar hitam bernomor polisi B 123 RX.
M. Sanusi yang juga ketua Komisi D DPRD DKI disebut telah menerima uang sejumlah Rp 1 miliar pada pemberian pertama Senin 28 Maret. Kemudian pada pemberian kedua dia kembali menerima uang sebesar Rp 1 miliar. Sementarauang sebesar 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama pada. Sanusi diduga telah menggunakan uang sebesar 860 juta dari pemberian pertama ini. Digunakan untuk suap pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau terpencil Provinsi DKI Jakarta 2015 - 2035 tentang rencana strategis tata ruang pantai utara. Sementara, uang sebesar 8 ribu dollar merupakan uang pribadi Sanusi dan tidak terkait dengan kasus suap.
Berikut kronologinya untuk penangkapa mohamad sanusi :
Kamis 31 Maret 2016
- Pukul 19.30 WIB : KPK menangkap dua orang yakni anggota DPRD DKI M Sanusi dan seorang pengusaha swasta berinisial GER di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah ada penerimaan uang dari seorang swasta berinisial TPT dari PT APL. PT APL diduga kuat adalah Agung Podomoro Land.Tak lama kemudian, TPT diamankan di kantornya dan seorang berinisial BER, sekretaris Dirut PT APL di rumahnya di Rawamangun. BER ini disebut menjadi perantara. Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah uang. Total duit yang sudah disetorkan ke Sanusi mencapai Rp 1,140 miliar.
- Pukul 23.00 WIB : Para pihak yang ditangkap KPK dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa intensif. KPK juga mengamankan mobil Jaguar milik Sanusi.
- Pukul 01.00 WIB : KPK mendatangi gedung DPRD dan menyegel ruangan Sanusi serta kakaknya, M Taufik.
- Pukul 18.00 WIB : KPK memastikan Sanusi dan para penyuapnya jadi tersangka. Satu orang lagi yakni petinggi Podomoro Land sudah jadi tersangka namun belum ditangkap.
Posting Komentar untuk "Agung Podomoro Land Ternyata Yang Menyuap M Sanusi"