Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memanas Atta Halilintar dan Bebby Fey Terbaru

Memanas Atta Halilintar



Youtuber Atta Halilintar bersabar dan menunggu pihak Bebby Fey menyelesaikan persoalan secara baik-baik namun tidak berhasil. Atta Halilintar resmi melaporkan Bebby Fey atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan lewat media elektronik kepada Metro Jaya.

Langkah ini ditempuh Atta setelah memberikan klarifikasinya atas dugaan melakukan pelecehan terhadap DJ Bebby Fey pada Kamis, 26 September 2019 lalu dini hari. Hal ini disampaikan kuasa hukum Atta, Sunan Kalijaga pada hari Minggu, 29 September 2019 kemaren.

Bebby Fey dari awal menggiring opini Atta telah melakukan suatu perbuatan yang tidak pantas dengan janji-janji yang belum ditunaikan janjinya. Pada hari Jumat, 27 September 2019 pihak Atta Halilintar sudah resmi melaporkan ke Pihak Berwajib.

Dari sekian minggu pihak Bebby Fey menunggu tapi tidak ada hasil, Pihak Bebby Fey mengirimkan somasi, somasi ini bertujuan untuk menyelesaikan juga, untuk menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan. Tapi estimasi 1 minggu yang diberikan kepada Pihak Atta, tidak pernah ditanggapi dengan tanggapan positif . Begitu muncul somasi ke 2 pada tanggal 24 September 2019 yang diterima saudara Galuh.

Disampaikan Sunan Kalijaga, pernyataan yang disampaikan Bebby Fey dimedia elektronik dianggap tidak benar dan mengganggu kehidupan Atta. Youtuber terkaya di Indonesia itu pun harus mengalami kerugian materil hinggal milirian rupiah karena banyak kontrak kerja yang telah disepakati terpaksa dibatalkan.

Atta Halilintar menyampaikan kerugian yang dialaminya bukan kerugian biasa, kerugian materil, banyak sekali hubungan bisnis yang dibatalkan dan rusak. Cukup miris terutama keluarga yang mendengar semua ikut terpuruk. Ini sudah sangat menganggu pihak Atta Halilintar. Pihak Atta dari kemaren sudah mendiamkan namun semakin lama semakin menjadi.

DJ yang bernama lengkap Cahaya Fidra Safitri alias Bebby Fey dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan Pasal 27 Ayat 3 UU No. 19 tahun 2016 UU IT. Laporan ini dibuat karena menurut Atta pernyataan Bebby Fey dimedia adalah TIDAK BENAR. Bahkan Atta merasa bingung bagaimana chat dan foto-fotonya bisa digunakan sebagai bukti tuduhan atas pelecehan yang dilakukannya terhadap Bebby.

Pada waktu ini memang Atta melakukan beberapa kerjasama dengan beberapa DJ tapi Atta tidak mengetahui sampai ada foto yang dilakukan secara diam-diam. Pihak Atta mempertanyakan balik apakah ada foto yang menandakan atau mengindikasikan bahwa apa yang disampaikan Pihak Bebby Fey bahwa adanya hubungan intim.

Kasus ini terjadi 8 bulan yang lalu, tapi mengapa baru diangkat sekarang? dengan dibumbui cerita yang aneh-aneh. Atta sendiri tidak mengerti mengapa hal ini bisa terjadi. Atta menampik percakan via wa yang ditudingkan Bebby Fey. Atta sengaja memilih hotel untuk tempat meeting agar tidak ada yang melihat dan lebih private.

Itulah sebabnya pihak Atta menduga ada niat yang tidak baik dari Pihak Bebby Fey perihal adanya tuduhan melakukan pelecehan dan memberi janji-janji palsu kepada DJ seksi ini.
Pihak Atta halilintar juga melihat ada sosok laki-laki yang mengaku sbagai adiknya DJ Bebby Fey sebagai saksi. Atta Halilintar bingung karena tidak pernah mengenal adik laki-laki Bebby Fey bahkan tidak pernah melihat muka dia.

Babby Fey memperdengarkan rekaman percakapan suara adik laki-lakinya ke media. Bebby Fey menyerahkan semuanya kekuasa hukumnya yang bicara.

Berkali-kali Atta mengucapkan tidak benar, aneh dan merasa bingung kenapa semua ini bisa terjadi.

Apakah mungkin seorang Atta Halilintar Youtuber terkaya di Indonesia melakukan tindakan yang dituduhkan DJ Bebby Fey kepadanya. Atau apakah tudah itu benar adanya?
Kita tunggu saja pernyataan resmi dari Pihak yang berwajib.