Pengumuman Hasil SKD Yang Lolos SKB CPNS 2019 Kota Yogyakarta
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 01367
TENTANG
HASIL NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
DAN PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI TAHUN 2019
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D6300/III/20.01, Tanggal 18 Maret 2020 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah D I Yogyakarta Tahun 2019 dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyelesaikan rangkaian SKD pada tanggal 7-9 Februari 2020 dengan menggunakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara dengan jumlah peserta SKD sebanyak 6.188 peserta.
2. Penetapan kelulusan peserta SKD yang berhak mengikuti SKB berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/III/M.MS.01.00/2020 tanggal 10 Februari 2020 Hal : Tambahan Pengturan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB, sebagai berikut :
a. Pengumuman hasil/kelulusan SKD berdasarkan hasil yang disampaikan oleh Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas.
b. Pengumuman hasil SKD ditentukan pesertanya paling banyak 3 (tiga) jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD termasuk peserta P1/TL yang diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKLD Tahun 2018 dan nilai SKD Tahun 2019 apabila yang bersangkutan mengikuti SKD Tahun 2019, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 bagian lampiran huruf H tentang Pengaturan Terhadap Peserta Seleksi yang Termasuk Kategori P1/TL.
c. Apabila peserta seleksi memperoleh nilai total SKD sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama pada 3 (tiga) komponen sub-tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.
3. Daftar Peserta P1TL Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2019 sebagaimana Lampiran I Pengumuman ini sebanyak 156 Peserta, dengan penjelasan pada kolom keterangan sebagai berikut :
- P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB
- P: Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019
- TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019
- TH: Tidak Hadir
- TMS: Tidak Memenuhi Syarat / Diskualifikasi
- [P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
- [P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
- catatan: Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD
4. Rekapitulasi dan Hasil SKD Pengadaan CPNS 2019 Pemda DIY sebagaimana Lampiran II Pengumuman ini, dengan penjelasan pada kolom keterangan sebagai berikut :
- P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB
- P: Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019
- TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019
- TH: Tidak Hadir
- TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
- [P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
- [P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
- catatan: Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD
5. Berdasar Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 Hal : Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan mempertimbangkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Nasional Non Alam Pandemi COVID-19 maka pelaksanaan SKB ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas.
6. Jadwal SKB akan diinformasikan lebih lanjut melalui website jogjaprov.go.id dan/atau media sosial BKD DIY (website : bkd.jogjaprov.go.id, twitter: @bkddiy, instagram : bkddiy). Agar peserta selalu memantau media sosial tersebut.
7. Keputusan Tim Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
Berikut ini file lampiran PDF lengkap hasil SKD CPNS 2019 2020 Kota Jogjakarta Hasil SKD CPNS Yogyakarta 2019